AGAMA, PENGERTIAN DAN FUNGSINYA
A.PENGERTIAN AGAMA
Ø Agama
(terjemahan dari Religion):
-
Sistim penyembahan,
-
Penghidmatan pada Tuhan,
-
Kewajiban yang mengikat manusia
terhadap kekuasaan Yang Maha Tinggi
-
Sering/berkali-kali membaca kitab
suci.
Ø Menurut
Islam, agama adalah terjemahan dari kata:
ad-din ( الدين ) dan al-millah ( الملّة (
yang terdapat dalam Al-Qur’an,
juga dari perkataan asy-syari’ah / الشريعة (dalam arti
luas) yang biasa dipergunakan dalam Ilmu Fiqh.
v Menurut bahasa ad-din ( الدين
) berarti: Patuh; Pembalasan; Perlakuan; Pergaulan.
v Menurut
istilah ad-din ( الدين ) berarti:
Petunjuk yang
diturunkan oleh Tuhan (Allah) kepada para Rasul-Nya baik yang berhubungan
dengan Aqidah maupun yang berhubungan dengan Syari’ah agar mereka menyampaikan
kepada umat manusia untuk kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat.
v Menurut
bahasa al-millah ( الملّة (
berarti: Dikte.
v Menurut
istilah al-millah ( الملّة (
berarti:
Sesuatu yang diturunkan oleh Tuhan (Allah) dimana manusia tidak dapat membantahnya.
v Menurut bahasa asy-syari’ah/ الشريعة (dalam arti luas) berarti: Jalan lurus; Mata air.
v Menurut
istilah asy-syari’ah/ الشريعة (dalam
arti luas) berarti:
Petunjuk dan
bimbingan yang benar yang diturunkan oleh Allah yang dapat menyegarkan rohani
manusia sebagaimana air dapat menyegarkan jasmani manusia.
Agama yang dimaksud ISLAM?
“Sesungguhnya
agama disisi Allah adalah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah
diberi kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu karena kedengkian diantara
mereka. Siapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat
cepat perhitungan-Nya.” (Ali Imran: 19)
B.MANUSIA DAN AGAMA
Ø Jati diri manusia
sebagai khalifah
Ø Fitrah
Keberagamaan atau Berketuhanan
Ø Fungsi
Agama bagi kehidupan manusia
What Is Man?
“The question
has been asked times and again, but it is hard to find a comprehensive
answer”
Ø Aliran
psikoanalisis: “manusia sebagai homo volens atau makhluk yang selalu
digerakkan oleh keinginan-keinginan.”
Ø Aliran
behaviorisme: “manusia sebagai homo mechanicus karena manusia digerakkan
semaunya oleh lingkungan.”
Ø Aliran
kognitif: “homo sapiens yaitu makhluk yang aktif mengorganisasikan dan mengolah stimuli yang diterimanya.”
Ø Aliran
humanisme: “Homo ludens, yaitu pelaku aktif dalam merumuskan energi
transaksional dengan lingkungannya”
Ø Al-Qur’an:
“manusia adalah homo theophani atau makhluk
berketuhanan yang harus selalu merepresentasikan kehendak Tuhan di muka bumi
(KHALIFAH FIL-ARDH)”
Manusia
diberi amanah oleh Allah berupa tugas dan tanggung jawab (taklif) sebagai khalifah
fil-ardh agar dilaksanakan di dalam kehidupan dunia sebaik-baiknya.
Amanah
ini telah ditawarkan kepada makhluk-makhluk lain, tapi semuanya enggan
menerimanya, kecuali manusia.
“Sesungguhnya
kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi
semuanya enggan untuk memikul amanah itu
dan mereka khawatir tidak akan mampu melaksanakannya (karena berat), lalu
dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh manusia itu sangat zalim dan sangat
bodoh.“(al-Ahzab:72)
Manusia yang telah menerima amanah itu tentu berhak memperoleh
keistimewaan sebagai konsekuensi logis dari tugas kekhalifahannya di muka bumi.
Keistimewaan itu antara lain semua ciptaan Allah di bumi diperuntukkan baginya.
“Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu
kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit
dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 29)
Ahmad
Musthafa al-Maragi (dalam Tafsir al-Maragi), menyebutkan bahwa ada empat
modalitas yang diberikan oleh Allah kepada manusia (ia menyebutnya hidayah dari
Allah):
-
Hidayatul Ilham (insting)
-
Hidayatul Hawwasy (Indra)
-
Hidayatul ‘aql (Intelegensi)
-
Hidayatul adyan wasy-syara’i (Agama
dan hukum syariat)
Hukum-hukum
agama ini sangat penting untuk menata kehidupan secara fardhiyah (individual)
maupun jamaiyah (sosial).
Secara
naluri, kebaragamaan (kebertuhanan)
telah diinjeksikan kedalam jiwa manusia, yang lazim disebut fitrah keberagamaan
(kebertuhanan).
Fitrah
ini akan tersambung (connected) dengan hukum-hukum agama yang Allah
turunkan melalui kitab suci.
ü Fitrah
Keberagamaan (Kebertuhanan)
Kecenderungan manusia
berketuhanan telah ditanam sejak masa konsepsi sehingga ia menjadi pembawaan lahir dalam diri manusia.
“Dan
(ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu
Adam keturunan mereka, dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh meraka
(seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau
Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari
kiamat kamu tidak mengatakan, sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap
ini.” (Al-A’raf: 172).
Ø Kecenderungan
berketuhanan yang dibawa sejak lahir itu kemudian dikenal dengan istilah fitrah
berketuhanan (keberagamaan).
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai)
fitrah dari Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah)
itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui” (ar-Rum: 30).
Contoh
kasus: Nabi Ibrahim AS; Firaun
ü
Fungsi Agama bagi Kehidupan Manusia
v
Fungsi agama dari aspek personal (kesalehan individual):
Ø
Fungsi edukasi dan bimbingan
Agama memberikan edukasi kepada manusia melalui risalah yang dibawa oleh
para nabi dan rasul. Agama mengajarkan segala sesuatu yang diperlukan dalam
mencapai tujuan hidup manusia.
“Sebagaimana
Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami,
menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu kitab (Al-Qur’an) dan hikmah
(Sunnah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui.” (al-Baqarah: 151)
Ø Fungsi
Penyelamatan
Agama memberi jalan untuk memperoleh
keselamatan, mengatasi berbagai krisis dan mampu memenangkan pertarungan
melawan kemungkaran, kezaliman, dan segala bentuk ketidakadilan. Allah akan
memberikan jalan keselamatan apabila seseorang menjalankan ajaran agama dengan
baik.
“Dengan
(kitab) itulah Allah menunjuki orang2 yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang2 itu dari
gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (al-Maidah: 16)
Ø Fungsi Tabsyir ( kabar gembira) dan Inzar
(peringatan)
Agama memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang mengikuti jalan kebenaran dan
memberikan peringatan bagi orang-orang yang mengikuti jalan kesesatan.
“Dan tidakalah Kami utus para rasul itu melainkan untuk memberi kabar
gembira dan untuk memberi peringatan. Siapa yang beriman dan mengadakan
perbaikan, maka tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih
hati.” (Al-An’am: 48)
v Fungsi
agama dari aspek sosial:
Ø Fungsi ukhuwah (persaudaraan seiman)
Agama mempersaudarakan antar sesama iman tanpa memandang apapaun etnis,
bahasa atau warna kulitnya . Potensi-potensi yang dapat mengancam keretakan
ukhuwah (persaudaraan seiman) harus direduksi dengan upaya-upaya semacam islah
(perbaikan/perdamaian).
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat
rahmat.” (al-Hujurat: 10)
Contoh kasus: Nabi Muhammad SAW mempersaudarakan
antara muhajirin dan anshar.
Ø Fungsi
kontrol sosial
Agama memberi legitimasi untuk melakukan kontrol terhadap perilaku
sosial masyarakat. Setiap perilaku dan anggota masyarakat harus sesuai dengan
norma-norma agama. Sikap yang sesuai dengan norma agama harus didukung dan yang
bertentangan dengan norma agama harus dihentikan.
Fungsi
ini oleh Al-Qur’an diperkenalkan dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar.
“Dan
hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh berbuat yang ma’ruf (Baik) dan mencegah dari yang mungkar (keburukan) dan mereka itulah orang-orang
yang beruntung.” (Ali Imran: 104)
Ø Fungsi
Penyadaran Peran Sosial
Agama
menyadarkan manusia bahwa orang-orang yang berada dalam kondisi yang kurang
beruntung adalah orang-orang yang perlu dibantu, disantuni dan dibimbing.
Penyadaran peran sosial itu seperti keharusan berzakat, berinfak, memberi makan
anak yatim, tidak menghardik peminta-minta dan sebagainya.
“Dan
pada harta mereka ada hak untuk orang miskin, baik yang meminta maupun yang
tidak meminta.” (Az-Zariyat: 19).
“Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak
yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin” (Al-Maa’un:
1-3)
C.Agama dan
Peraturan
Agama
Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW.
Wahyu yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ini terdiri atas dua bagian:
Ø Pertama: Wahyu dari Allah yang dibacakan oleh
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW
Ø Kedua: Wahyu yang tidak dibacakan oleh
Malaikat Jibril tetapi diilhamkan kepada Nabi Muhammad SAW
v Hukum
Islam yang diambil langsung secara tekstual dari Nash (Al-Qur’an dan Sunnah)
disebut Syariah (dalam arti sempit).
Contoh:
keharusan mendirikan Shalat.
v Hukum
Islam yang diijtihadkan
(disimpulkan dengan upaya maksimal) oleh para ulama mujtahid dari Nash
(Al-Qur’an dan Sunnah) disebut Fiqh.
D.AGAMA DAN
KEBANGSAAN
Ø Cinta
kepada tanah air sebagian dari iman
Ø Toleransi
beragama dalam Islam
ü
Cinta Kepada Tanah Air Sebagian dari Iman
v
Islam bukanlah agama anti kebangsaan. Islam
menjelaskan bahwa bahwa Allah telah menciptakan manusia berkelompok-kelompok,
bersuku-suku dan berbangsa-bangsa adalah untuk tujuan perdamaian melalui
hubungan yang baik yang didahului oleh adanya saling pengertian dan saling
mengenal. Akan tetapi
kepentingan agama harus didahulukan dari kepentingan pribadi, kelompok dan
golongan.
“Wahai manusia, seesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia
diantara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (al-Hujurat:13)
v Kemakmuran
dari suatu bangsa disebabkan oleh adanya kebaktian dari masyarakatnya.
v Sebaliknya
keruntuhan suatu bangsa faktor utamanya adalah kurang cintanya masyarakat
terhadap tanah airnya sehingga bangsa lain dapat datang dengan mudah untuk
menjajahnya.
Ø Islam
memandang bahwa cinta tanah air sebagian dari iman:
حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الْإِيْمَانِ
“Cinta
Tanah air itu adalah sebagian dari iman.”
ü Toleransi Beragama dalam Islam
Islam
menganut prinsip kebebasan beragama dan menghormati agama-agama lain serta
melarang pemaksaaan terhadap orang lain agar memeluk Islam.
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) Agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang
benar dengan jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada Thagut (apa yang
disembah selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah
berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha
Mendengar, lagi Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 256)
v Al-Qur’an
telah menjelaskan bahwa Allah memberi kebebasan bagi manusia untuk beriman atau
tidak beriman. Kebebasan ini bukan bersumber dari kekuatan manusia, tetapi
merupakan anugerah dari Allah, karena jika Allah menghendaki, maka tentulah
seluruh manusia yang ada di bumi ini beriman kepada Allah.
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi
seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi
orang-orang yang beriman? Dan tidak seorangpun akan beriman kecuali dengan izin
Allah. Dan Allah menimpakan azab kepada orang-orang yang tidak menggunakan
akalnya.” (Yunus: 99-100)
ü
Penghormatan Islam terhadap Agama Lain
Al-Qur’an
telah menjelaskan bahwa Allah memerintahkan untuk menghormati agama lain.
“(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan
yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami adalah Allah.” Seandainya
Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia terhadap sebagian yang lain,
tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama
Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh Allah
Maha Kuat lagi Maha Perkasa” (al-Hajj: 40).
v Al-Qur’an
juga telah menjelaskan bahwa Allah melarang keras Umat Islam untuk mencaci atau
melakukan penghinaan terhadap keyakinan dan simbol-simbol yang dipercayai oleh
pemeluk agama lain.
“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah,
karena mereka akan (balas) memaki Allah tanpa dasar penegtahuan. Demikianlah
kami jadikan setiap umat menganggap baik apa yang mereka kerjakan. Kemudian
kepada Tuhan-lah tempat kembali mereka, lalu Ia akan memberitahukan kepada
mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (al-An’am: 108)
0 komentar:
Posting Komentar