A. PENGERTIAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH
Ahlussunah ialah penganut sunnah nabi. Wal jama’ah
ialah penganut i’itiqad jama’ah sahabat-sahabat nabi. Kaum ahlussunah wal
jama’ah ialah kaum yang menganut i’tiqad sebagai i’itiqad yang dianut
oleh Nabi Muhammad Saw dan sahabat-sahabat beliau.
I’itiqad nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub
dalam qur’an dan dalam sunnah rasul secara terpencar-pencar,belum tersusun
secara rapi dan teratur tetapi kemudian dikumpulkan dan dirumuskan dengan rapi
oleh seorang ulama ushuluddin yang besar yaitu syeikh abu hasan ali al asy’ari.
Hukum-hukum agama yang digali dari qur’an dan hadist
oleh seseorang imam,maka hukum itu dinamai ”Madzhab”. Hasil ijtihad imam hanafi
dinamai madzhab hanafi,hasil ijtihad imam maliki dinamai madzhab maliki,hasil
ijtihad imam syafi’i dinamai madzhab syafi’i dinamai madzhab hasil ijtihad imam
ahmad bin hanbal dinamai madzhab hanbali,walaupun pada hakikatnya semuanya
adalah agama alloh yang termaktub secara tersurat atau tersirat didalam
al-qur’an dan hadist.
Begitu juga dalam soal i’itiqad,hasil gaklian dari
qur’an dan hadist oleh imam abu hasan al asy’ari dinamai “madzhab asy’ari” atau
“faham asy’ari” walaupun pada hakikatnya imam abu hasan al asy’ari hanya
menggali,merumuskan,menfatwakan,menyiarkan,mempertahankan apa yang sudah ada dalam
Qur’an dan hadist apa yang sudah di i’itiqadkan oleh nabi muhammad saw dan
sahabat-sahabat beliau.
B. FIRQAH-FIRQAH DALAM ISLAM
Dalam sejarah islam telah tercatat adanya
firqah-firqah(golongan)di lingkungan umat islam yang antara satu sama lain bertentangan
pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan apalagi untuk dipersatukan
dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang bermaktub dalamkitab-kitab agama
terutamadalamkitab ushuluddin seperti didalamnya terdapat perkataan-perkataan:
Syi’ah, Khawarij, Mu’tazillah, Qadariyah, Jabariyah, ahlussunah wal jama’ah
(sunny) Mujassimah, Bahaiyah, Ahmadiyah, Wahabiyah dan lain-lain sebagainya.
Banyak terdapat hadist-hadist yang bertalian dengan
akan adanya firqah-firqah yang berselisih paham dalam lingkungan ummat islam.
Diantara hadist-hadist itu dapat diambil kesimpulan:
1. Nabi Muhammad Saw mengabarkansesuatu yang akan terjadi dalamlingkungan
ummat islam secara mu’jizat,yaitu mengabarkan hal-hal yang akan terjadi. Kabar
ini tentu diterima beliau dari tuhan.
2. Sesudah nabi wafat akan ada perselisihan paham yang banyak,sampai 73 faham
(i’itiqad).
3. Ada segolongan orang-orang muda pada akhir zaman yang sok asik mengeluarkan
dalil-dalil dari al-qur’an tetapi keimanannya tidak melewati kerongkongannya.
4. Ada dua golongan yang tidak sangkut paut dengan islam yaitu kaum murjkih
dan qadariyah.
5. Ada 30 orang pembohong yang akan menda’wakan bahwa ia nabi padahal nabi
sesudah nabi muhammad tidak ada lagi dan ada orang-orang khawarij yang paling
jahat.
6. Diantara yang 73 golongan (firqah-firqah) itu ada satu yang benar yaitu
golongan kaum ahlussunnah wal jama’ah yang selalu berpegang kepada sunnah nabi
dan sunnah khalifah rasyidin.
7. Mereka ini akan selalu mempertahankan kebenaran i’itiqadnya sampai hari
kiamat.
72 firqah yang sesat itu berpokok pada 7 fiqah yaitu
1. Kaum syi’ah, kaum yang berlebih-lebihan memuja saidina ali karamallahu
wajhahu,mereka tidak mengakui khalifah-khalifah abu bakar,umar dan
utsman,radhiyallahu’anhum.
Kaum syi’ah kemudian berpecah menjadi 22 aliran.
2. Kaum khawarij yaitu kaum yang berlebih-lebih membenci saidina ali kw.bahkan
ada diantaranya yang mengkafirkansaidina ali. Firqah ini berfatwa bahwa
orang-orang yang membuat dosa besar menjadi khafir.kaum khawarij berpecah
menjadi 20 aliran.
3. Kaum mu’tazilah yaitu kaum yang berpaham bahwa tuhan tidak mempunyai
sifat,bahwa manusia membuat pekerjaanya sendiri bahwa tidak bisa dilihat denan
mata dalam syurga bahwa orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan diantara
dua tempat dan mi’raj nabi muhammad hanya dengan ruh saja dan lain-lain. Kaum
mu’tazilah berpecah menjadi 20 aliran.
4. Kaum mur’jiah yaitu
kaum yang menfatwakan bahwa membuat ma’siyat(kedurhakaan) tidak memberi
mudharat kalu sudah beriman sebagai keadaanya membuat kebajikan tidak memberi
manfa’at kalau kafir. Kaum mur’jiah terpecah menjadi 5 aliran.
5. Kaum najariyah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah
makhluk,yakni dijadikan tuhan,tetapi mereka berpendapat bahwa sifat tuhan tidak
ada. Kaum najariyah terpecah menjadi 3 aliran.
6. Kaum jabariyah yaitu kaum yanng menfatwakan bahwa manusia “ majbur”artinya
tidak berdaya apa-apa. Kasab atau usaba tidak ada sama sekali. Kaum ini hanya 1
aliran.
7. Kaum musyabbihah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa ada keserupaan tuhan
dengan manusia,umpamanya bertangan,berkaki,duduk di kursi,naik tangga,turun
tangga dan lain-lainnya. Kaumini hanya 1 aliran saja.
Kalau ditambah dengan 1 aliran lagi dengan paham kaum ahlussunnah wal
jama’ah maka cukuplah menjadi 73 firqah sebagai yang diterangkan oleh nabi
muhammad saw dalam hadist yang diriwayatkan imam tirmidzi.
C. I’tiqad (Kepercayaan) Pada Masa Hidup Nabi Muhammad
saw.
Pada masa hidup Nabi Muhammad saw.semuanya mudah dan
gampang karena segala sesuatu dapat ditanyakan kepada beliau. Sahabat-sahabat
nabi berkumpul dihadapan nabi untuk mendengarkan wahyu illahi yangturun
sewaktu-waktu.ada diantara mereka yang menghafal saja diluar kepala.
Para sahabat Nabi karena meraka orang
arab,sedang qur’an (wahyu illahi)dalam bahasa arab pula,dapat menangkap
isi dari arti yang hakiki dari ayat-ayat qur’an itusehingga mereka yakin
bahwatuhan itu Esa,sifatnya pengasih dan penyayang.
D. Perselisihan Paham Timbul sesudah Nabi Wafat
Yang teramat mulia Nabi Muhammad saw.wafat tanggal 2
Rabiul awwal tahun 11 hijrah,bersetujuan dengan 8 juni 632 M.pada hari wafat
beliau sekumpulan kaum anshar(sahabat-sahabat nabi yang berasal dari
madinah)berkumpul disuatu balariung yang bernama SAQIFAH BANI SA’IDAH untuk
mencari khalifah.
Kaum anshar dipimpin oleh sa’ad bin ubadah (ketua kaum
anshar dari suku khazraj).mendengar hal ini kaum muhajirin datang ke balariung
dengan dipimpin oleh saidina abu bakar shiddiq Rda. Terjadi perdebatan yang
sengit antara kaum anshar dan kaum muhajirin yang mengemukakan calon dari
pihaknya.bersepakatlah mereka mengangkat sahabat yang paling utama saidina abu
bakar shiddiq sebagai khallifah yang pertama.
Perdebatan hanya terjadi antara golongan kaum anshar
yang mengemukakan sa’ad bin ubadah sebagai calonnya dengan kaum muhajirin yang
mengemukakan saidina umar bin khatab atau saidina abu bakar sebagai calon-calon
khaifah nabi.Tidak ada seorangpun yang mengemukakan saidina ali bin abi thalib
sebagai khalifah pertama pengganti nabi. Tetapi ternyata bahwa perselisihan
paham antara kaum anshar dan kaum muhajirin tidak menimbulkan firqah dalam ushuluddin
karena perselisihan pendapat sudah selesai dikala saidina abu bakar sudah
terangkat dan terpilih secara aklamasi.
Pada tahun 30 hijriyah timbul paham syiah yang
diapi-apikan oleh abudullah bin saba’ yang beroposisi terhadap khalifah saidina
utsman bin affan. Terjadi “ perang Siffin” peperangan saudara sesama islam
yaitu tentara khalifah ali bin abi thalib dengan tentara mu’awiyah bin abu
sofyan(gubernur syria)pada tahun 37 hijriyah timbul pula firqah kawarij yaitu
orang yang keluar dari saidina mua’wiyah Rda dan dari saidina ali Rda.
Kaum mutazilah mengeluarkan fatwa-fatwa yang ganjil
atau keliru yaitu
1. Muncul paham Qadariyah mengatakan bahwa perbuatan manusia di ciptakan oleh
manusia sendiri tidak sangkut paut dengan tuhan.
2. Paham Jabariyah mengatakan bahwa sekalian yang terjadi adalah dari
tuhan,manusia tak punya daya apa-apa tidak ada usaha dan tidak ada ikhtiar.
3. Paham mujjasimah yakni paham yang menyerupakan tuhan dengan makhluk,punya
tangan,punya kaki,duduk diatas kursi,turun dari tangga serupa manusia,tuhan
adalah cahaya seperti lampu dan lain-lain kepercayaan.
Kemudian lahir pula paham-paham yang keliru tentang
tawasuldan wasilah,tentang ziarah dan istigatsah dari ibnu. Thaimiyah yang
semuanya mangacaukan dunia islam dan kaum muslimin.
0 komentar:
Posting Komentar